Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada
oknum, termasuk organisasi kemasyarakatan
(ormas), ngotot mengajukan Tunjangan Hari Raya (THR)
Idul Fitri 2024.
“Segera lapor ke pihak kepolisian, polsek atau polsek terdekat atau melalui call center 110 jika ada kelompok yang ngotot meminta THR Ramadhan dan itu hari raya Idul Fitri,” kata Direktur Humas Polda Metro Jaya. Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (31/3/2024). Polda Metro Jaya tak terima jika ada perusahaan besar yang tetap nekat meminta THR. “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang ada. Tentu saja hal itu salah dan melanggar hukum,” ujarnya. Ade Ary menjelaskan, arahan tersebut merupakan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kepolisian serta otoritas DKI Jakarta di wilayahnya. Kapolda Metro Jaya sudah memberikan kapolres dan kapolsek, jika mendapat aduan masyarakat mengenai permintaan THR dan sebagian pungli terhadap sebagian orang atau massa, segera tindak lanjuti dan mengambil tindakan,” katanya.
Namun polisi tidak bisa bertindak sendiri tanpa keterlibatan masyarakat. Jadi kalau ada masyarakat yang terkena spoiler THR segera lapor, jangan sungkan, berhenti panik.
Katanya, “Laporkan kabar jika orang ini merampok orang, kami punya Bhabinkamtibmas, polsek, dan polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya.” Cerita dari Antara.
Namun polisi tidak bisa bertindak sendiri tanpa keterlibatan masyarakat. Jadi kalau ada masyarakat yang terkena spoiler THR segera lapor, jangan sungkan, berhenti panik.
Katanya, “Laporkan kabar jika orang ini merampok orang, kami punya Bhabinkamtibmas, polsek, dan polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya.” Cerita dari Antara.